Pariwisata adalah suatu kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan masyarakat, sehingga membawa berbagai dampak terhadap masyarakat setempat. Bahkan pariwisata dikatakan mempunyai energi dobrak yang luar biasa, yang mampu membuat masyarakat setempat mengalami metamorfose dalam berbagai aspeknya (Pitana, 2005: 109).
Begitu juga halnya kegiatan pariwisata yang diungkapkan dalam buku “Korban-Korban Pembangunan”, dengan fokus bahasan berjudul “Menghadapi Dampak Negatif Pariwisata di Bidang Lingkungan Hidup”. Dalam buku ini dijelaskan bahwa pola pembangunan pariwisata di Indonesia yang dominan tidak hanya didasarkan pada keadaan alam atau pemandangan nan cantik dan juga kearifan kebudayaan suatu daerah saja yang dijadikan produk pariwisata, akan tetapi pembangunan pariwisata juga ditunjang oleh industri perhotelan raksasa yang merupakan seperangkat jaringan bisnis internasional. Hasil interaksi antara sistem budaya hotel internasioanl dengan kebudayaan dan alam setempat maka lahirlah suatu budaya pajangan atau budaya yang tidak sungguh-sungguh berakar dari budaya asli.
Dalam buku ini juga dipaparkan, dengan adanya pembangunan pariwisata yang disertai masuknya bisnis perhotelan inrernasional akan berdampak pada; berkurangnya lahan pertanian dan perairan karena digantikan dengan berdirinya hotel-hotel mewah berbintang; memacu kegiatan penambangan sumber daya alam setempat yang terbatas jumlahnya; masuknya kepentingan-kepentigan bisnis internasional seperti masuknya minuman bir dan alkohol yang akan menggeser minuman lokal seperti tuak, digunakannya atap dari seng, asbes atau bangunan beton tak beratap yang menggeser penggunaan atap dari bambu nipah atau ijuk, dan lain sebagainya.
Disamping itu, pesta adat juga turut andil dalam memeberikan dampak bagi lingkungan, baik dampak positf maupun dampak negatifnya. Seperti yang dipaparkan dalam buku ini, dampak positif dari pesta adat antara lain sebagai perekat sosial; sebagai pemerataan kekayaan; sebagai penyeimbangan mental; penyeimbangan dan pemerataan gizi; serta sebagai penyeimbang hubungan ekologis antara manusia dengan alam. Adapaun dampak negatif pesta adat dapat mengurangi populasi hewan korban seperti babi, sapi dan penyu.
Dari review buku tersebut dapat kita analisis bahwa pembangunan pariwisata pada suatu daerah mampu memberikan dampak-dampak yang bernilai positif atau dampak yang diharapkan maupun dampak yang bernilai negatif. Akan tetapi penilaian akan positif dan negatifnya dari adanya pembangunan pariwisata tidak dapat dijadikan patokan didalam masyrakat sebab penilaian di dalam masyarakat tidak selalu sama antara anggota masyarakat satu dengan yang lainnya.
Begitu juga pembanguna pariwisata yang dibarengi dengan tumbuhnya bisnis perhotelan di daerah wisata, kita tidak boleh memandang hanya dari segi negatifnya saja, akan tetapi kiranya kita lebih realistis bahwa dengan adanya pertumbuhan hotel-hotel di sekitar daerah wisata juga memberikan pengaruh yang positif bagi masyarakat sekitar. Pengaruh itu misalnya peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan penerimaan devisa, peningkatan kesempatan kerja dan peluang usaha, dan lain sebagainya. Sekali lagi dapat disimpulkan bahwa pembangunan pariwisata tidak akan lepas dari adanya dampak positf dan negatif dari pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari adanya pembanguna pariwisata, diantaranya:
- Pembanguna pariwisata hendaknya lebih diutamakan untuk memperkokoh dan mengembangkan kebudayaan setempat.
- Memperluas kesempatan kerja dan mengatasi kesenjangan antara kaya dan miskin.
- Diadakan uji kelayakan terhadap pembangunan pariwisata dengan UU Gangguan Th. 1926 serta PP No. 29/ 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
1 komentar:
artikel ini sudah menarik dan bagus untuk dibaca namun untuk penulisan judul artikel masih bertabrakan dengan tanggal posting sehingga kurang enak dipandang mata dan pengeditan harus dilakukan lagi khususnya spasinya...
terima kasih
Posting Komentar