Senin, 19 Desember 2011

Masyarakat Multikultural


MASYARAKAT MUTIKULTURAL


Pengertian masyarakat multikultural menurut para ahli :
    1. J.S Furnivall (1967) berpendapat bahwa masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain didalam satu kesatuan politik.
   2. J.Nasikun, menyatakan suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat diverse yang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan-kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik-konflik sosial.
    3. Clifford Geertz, berpendapat bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terbagi kedalam sub-subsitem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan-ikatan primordial.
Masyarakat multikultral adalah masyarakat yang memilki keanekaragaman kelompok-kelompok sosial berdasarkan perbedaan suku, bangsa, bahasa, agama dan adat-istiadat, tetapi terikat oleh suatu kepentingan bersama yang bersifat formal dalam bentuk sebuah negara.
Menurut Van Den Berghe, masyarakat multikultural memiliki karakteritik sebagai berikut :
    a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.
    b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang besifat nonkomplementer.
    c.      Kurang mengembangka konsensus mengenai nilai-nilai sosial yang telah disepakati bersama.
    d.         Relatif sering terjadi konflik
    e.        Secara relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan
    f.     Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok     lainnya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memilki keanekaragaman kelompok-kelompok sosial dan kebudayaan yang berbeda sehingga masyarakat Indonesia merupakan masyarakat multikultural.
Faktor-faktor penyebab timbulnya masyarakat multikultural adalah sebagai berikut:
    a.            Keadaan geografis
    b.            Pengaruh kebudayaan asing
    c.            Kondisi iklim yang berbeda
Dengan adanya keadaan geografis yang berbeda, adanya pengaruh berbagai kebudayaan asing serta kondisi iklim yang berbeda menyebabkan keanekaragaman kelompok-kelompok sosial dan kebudayaan yang berbeda dalam masyarakat Indonesia.
Keanekaragaman kelompok-kelompok sosial dapat dilihat dari kelompok etnis (suku bangsa) yang beragam dengan berbagai corak kebudayaan uyang berbeda, kelompok-kelompok keagamaan, berdasarkan agama-agama yang dianut berbagai anggota masyarakat, serta kelompok-kelompok berdasarkan stratifikasi sosial dalam masyarakat Indonesia.
Akibat adanya keanekaragaman multikultural dalam masyarakat multikultural Indonesia sering kali dijumpai berbagai masalah, seperti kesenjangan dalam aspek kemasyarakatan, kesenjangan dalam aspek sosiogeografis, kesenjangan perekonomian, kesenjangan antara mayoritas minoritas, pribumi dan nonpribumi serta berbagai konflik sosial yang berbau SARA. Oleh sebab itu, perlu dicari alternatif pemecahan masalah dari masalah-masalah tersebut.
Dewasa ini sudah saatnya dikembangkan pendidikan multikultural yang menekankan pada konsep multikulturalisme yang memandang kesetaraan kebudayaan tanpa menghilangkan kekhususan budaya lokal.

Multikulturalisme membangun kesadaran tentang pentingnya kelompok-kelompok etnis dan budaya memiliki kemampuan untuk berinteraksi dalam ruang bersama. Dengan pendidikan multikultural diharapkan sikap empati dan toleransi dari masing-masing anggota, dan kelompok yang berbeda akan semakin kuat dan terwujud dalam kehidupan berbangsa yang berbineka tunggal ika.


Source:sosiologi 2 SKKM SMA/MA Kelas XI, Yudhistira


Tidak ada komentar:

Posting Komentar