Rabu, 02 Oktober 2013

Kegiatan Ekonomi Masyarakat Desa Kedawung



Bentuk Kegiatan Ekonomi Masyarakat dalam Pemanfaatan Blumbang di Dukuh Penambangan Desa Kedawung Kabupaten Kebumen.


Industri genteng selain mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat, usaha genteng juga menyisakan sejumlah persoalan. Persoalan tersebut terkait dengan pengadaan tanah liat sebagai bahan baku pokok yang penggaliannya menyebabkan terbentuknya blumbang. Kurangnya sikap tanggap masyarakat setempat terhadap kerusakan lahan menyebabkan blumbang menjadi lahan kosong yang merusak keindahan Dukuh Penambangan. Meskipun demikian, tidak semua masyarakat setempat acuh akan kerusakan lingkungan tersebut. Ada sebagian masyarakat Dukuh Penambangan yang tanggap akan kerusakan lingkungan yaitu dengan memanfaatkan blumbang yang terdapat di lingkungan tempat tinggal mereka. Tujuan penelitian ini untuk menjawab permasalahan yaitu (1) bagaimana persepsi masyarakat tentang blumbang di Dukuh Penambangan Desa Kedawung Kabupaten Kebumen, (2) bagaimana bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat untuk memanfaatkan blumbang di Dukuh Penambangan Desa Kedawung Kabupaten Kebumen dan (3) bagaimana dampak kegiatan ekonomi masyarakat dalam pemanfaatan blumbang terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan konservasi lingkungan di Dukuh Penambangan Desa Kedawung Kabupaten Kebumen.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah studi kasus. Penelitian ini bermaksud memahami kegiatan ekonomi masyarakat dalam pemanfaatan blumbang di Dukuh Penambangan. Subjek penelitian yaitu pemilik blumbang yang sudah memanfaatkan blumbang.  Adapun informan penelitian terdiri dari masyarakat Dukuh Penambangan yang tidak memiliki blumbang dan masyarakat yang memiliki blumbang tetapi belum dimanfaatkan, serta perangkat desa. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Validitas data yang digunakan yaitu teknik triangulasi data yang memanfaatkan penggunaan sumber. Teknik analisis data mencakup empat hal yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) persepsi masyarakat mengenai keberadaan blumbang yang ada di Dukuh Penambangan ditunjukkan dengan adanya kesadaran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan blumbang. Blumbang-blumbang terbentuk sudah sejak lama, bersamaan dengan berdirinya industri genteng di Dukuh Penambangan. Masyarakat menganggap bahwa blumbang yang ada di sekitar tempat tinggal mereka masih dapat dimanfaatkan. Anggapan tersebut direalisasikan dengan adanya masyarakat yang sudah memanfaatkan blumbang. (2) Bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat dalam memanfaatkan blumbang dengan cara mengalih fungsikan blumbang menjadi usaha kolam pemancingan, usaha lahan persawahan, dan lahan perkebunan. Suatu kondisi lingkungan yang rusak dengan adanya blumbang, mendorong beberapa masyarakat untuk melakukan tindakan adaptasi. Melalui tindakan adaptasi itulah mereka menciptakan suatu inovasi dalam pemanfaatan blumbang menjadi lahan yang lebih produktif. (3) Kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat Dukuh Penambangan dalam memanfaatkan blumbang memberikan penghasilan tambahan terhadap pendapatan sehari-hari. Pemiliki kolam mendapatkan pengahasilan tambahan dari hasil usaha kolam pemancingan. Begitu juga dengan pemilik lahan, memperoleh penghasilan tambahan dari hasil panen perkebunannya. Adapun dampak terhadap konservasi lingkungan yaitu dengan adanya blumbang yang sudah ditanami tumbuh-tumbuhan dapat mengurangi genangan air dan mengurangi kondisi blumbang yang semula terbengkalai.
Simpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu: (1) persepsi masyarakat Dukuh Penambangan terhadap blumbang termasuk baik. (2) Bentuk kegiatan ekonomi masyarakat dalam memanfaatkan blumbang yaitu dengan cara mengalihfungsikan blumbang menjadi lahan yang lebih produktif. (3) Kegiatan ekonomi pemanfaatan blumbang berdampak lebih baik terhadap kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi hanya sebatas pada masyarakat yang memanfaatkan blumbang. Adapun dampak terhadap konservasi lingkungan belum sepenuhnya dapat memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak.
Saran yang yang diajukan dalam penelitian ini antara lain: (1) pemerintah setempat hendaknya lebih mempertegas peraturan daerah tentang pemanfaatan sumber daya alam. Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan kegiatan penambangan tanah liat di Dukuh Penambangan dapat ditekan sehingga kerusakan lingkungan yang terjadi tidak semakin parah. (2)Masyarakat Dukuh Penambangan hendaknya dapat mengontrol kegiatan penambangan tanah liat agar kerusakan tidak semakin parah. Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran untuk melakukan konservasi terhadap lahan yang rusak dengan cara menanam pohon yang sifatnya untuk jangka panjang, seperti jati, sengon, albasiah, mahoni, sehingga menjadikan blumbang menjadi lahan yang lebih produktif lagi.

»»  Read More...