Bentuk Kegiatan Ekonomi Masyarakat dalam Pemanfaatan Blumbang di Dukuh Penambangan Desa Kedawung Kabupaten Kebumen.
Industri genteng selain mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat
setempat, usaha genteng juga menyisakan sejumlah persoalan. Persoalan tersebut
terkait dengan pengadaan tanah liat sebagai bahan baku pokok yang penggaliannya
menyebabkan terbentuknya blumbang.
Kurangnya sikap tanggap masyarakat setempat terhadap kerusakan lahan
menyebabkan blumbang menjadi lahan
kosong yang merusak keindahan Dukuh Penambangan. Meskipun demikian, tidak semua
masyarakat setempat acuh akan kerusakan lingkungan tersebut. Ada sebagian
masyarakat Dukuh Penambangan yang tanggap akan kerusakan lingkungan yaitu
dengan memanfaatkan blumbang yang
terdapat di lingkungan tempat tinggal mereka. Tujuan
penelitian ini untuk menjawab permasalahan yaitu (1) bagaimana persepsi
masyarakat tentang blumbang di Dukuh
Penambangan Desa Kedawung Kabupaten Kebumen, (2) bagaimana bentuk kegiatan
ekonomi yang dilakukan masyarakat untuk memanfaatkan blumbang di Dukuh Penambangan Desa Kedawung Kabupaten Kebumen dan
(3) bagaimana dampak kegiatan ekonomi masyarakat dalam pemanfaatan blumbang terhadap peningkatan
kesejahteraan ekonomi masyarakat dan konservasi lingkungan di Dukuh Penambangan
Desa Kedawung Kabupaten Kebumen.
Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah studi kasus.
Penelitian ini bermaksud memahami kegiatan ekonomi masyarakat dalam pemanfaatan
blumbang di Dukuh Penambangan. Subjek
penelitian yaitu pemilik blumbang yang
sudah memanfaatkan blumbang. Adapun informan penelitian terdiri dari
masyarakat Dukuh Penambangan yang tidak memiliki blumbang dan masyarakat yang memiliki blumbang tetapi belum dimanfaatkan, serta perangkat desa. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.
Validitas data yang digunakan yaitu teknik triangulasi data yang memanfaatkan
penggunaan sumber. Teknik analisis data mencakup empat hal yaitu pengumpulan
data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa (1) persepsi masyarakat mengenai keberadaan blumbang yang ada di Dukuh Penambangan
ditunjukkan dengan adanya kesadaran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan
yang diakibatkan blumbang. Blumbang-blumbang terbentuk sudah sejak
lama, bersamaan dengan berdirinya industri genteng di Dukuh Penambangan. Masyarakat
menganggap bahwa blumbang yang ada di
sekitar tempat tinggal mereka masih dapat dimanfaatkan. Anggapan tersebut
direalisasikan dengan adanya masyarakat yang sudah memanfaatkan blumbang.
(2) Bentuk kegiatan ekonomi
yang dilakukan oleh masyarakat dalam memanfaatkan blumbang dengan cara mengalih fungsikan blumbang menjadi usaha kolam pemancingan, usaha lahan persawahan, dan
lahan perkebunan. Suatu kondisi lingkungan yang rusak dengan
adanya blumbang, mendorong beberapa
masyarakat untuk melakukan tindakan adaptasi. Melalui tindakan adaptasi itulah
mereka menciptakan suatu inovasi dalam pemanfaatan blumbang menjadi lahan yang lebih produktif. (3) Kegiatan ekonomi
yang dilakukan masyarakat Dukuh Penambangan dalam memanfaatkan blumbang memberikan penghasilan tambahan
terhadap pendapatan sehari-hari. Pemiliki kolam mendapatkan pengahasilan tambahan dari hasil usaha
kolam pemancingan.
Begitu juga dengan pemilik lahan, memperoleh penghasilan tambahan dari hasil panen
perkebunannya. Adapun dampak terhadap konservasi lingkungan yaitu dengan adanya
blumbang yang sudah ditanami
tumbuh-tumbuhan dapat mengurangi genangan air dan mengurangi kondisi blumbang yang semula terbengkalai.
Simpulan
yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu: (1) persepsi masyarakat Dukuh
Penambangan terhadap blumbang
termasuk baik. (2) Bentuk kegiatan ekonomi masyarakat dalam memanfaatkan blumbang yaitu dengan cara
mengalihfungsikan blumbang menjadi
lahan yang lebih produktif. (3) Kegiatan ekonomi pemanfaatan blumbang
berdampak
lebih baik terhadap kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi hanya sebatas pada
masyarakat yang memanfaatkan blumbang.
Adapun dampak terhadap konservasi lingkungan belum sepenuhnya dapat memperbaiki
kondisi lingkungan yang rusak.
Saran yang yang diajukan dalam penelitian ini
antara lain: (1) pemerintah setempat hendaknya lebih mempertegas
peraturan daerah tentang pemanfaatan sumber daya alam. Dengan adanya peraturan
daerah ini, diharapkan kegiatan penambangan tanah liat di Dukuh Penambangan
dapat ditekan sehingga kerusakan lingkungan yang terjadi tidak semakin parah. (2)Masyarakat
Dukuh Penambangan hendaknya dapat mengontrol kegiatan penambangan tanah liat
agar kerusakan tidak semakin parah. Masyarakat juga harus meningkatkan
kesadaran untuk melakukan konservasi terhadap lahan yang rusak dengan cara
menanam pohon yang sifatnya untuk jangka panjang, seperti jati, sengon,
albasiah, mahoni, sehingga menjadikan blumbang
menjadi lahan yang lebih produktif lagi.